Apakah Anda mencari Perusahaan Penyedia Tanda Tangan Elektronik resmi di Indonesia? Jika ya, Kami melayani kebutuhan tersebut! Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat dengan informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Perusahaan Penyedia Tanda Tangan Elektronik Resmi Indonesia
Kami berusaha memastikan bahwa data dan identitas Anda aman dengan menggunakan teknologi keamanan terkini di segmen jasa keuangan dan industri lain. Selain itu, kami siap memberikan solusi untuk meningkatkan efisiensi bisnis melalui pengembangan dan implementasi aplikasi tanda tangan elektronik tersertifikasi. Untuk mendapatkan hasil terbaik, kami bekerja sama dengan produsen teknologi terdepan dan pemimpin pasar internasional. Tim internal kami siap untuk mengembangkan dan menerapkan solusi praktis bagi customer serta memberikan pelayanan purna jual yang handal.
Kami memiliki teknologi tanda tangan elektronik untuk menyederhanakan proses tanda tangan elektronik Anda. Aplikasi berbasis cloud kami yang telah terintegrasi dengan PSrE Berinduk KemKominfo akan memudahkan Anda dalam mengelola dokumen yang harus ditandatangani secara elektronik. Para ahli di perusahaan kami siap bekerja sama dengan Anda dan memberikan layanan pelanggan terbaik. Selamat datang untuk berdiskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli kami.
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berperan sebagai pihak berwenang yang dapat diandalkan untuk mengeluarkan dan melakukan audit Sertifikat Elektronik. Sertifikat ini adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status hukum dari para pihak dalam Transaksi Elektronik, yang telah disetujui oleh PSrE.
Perusahaan Implementor Tanda Tangan Elektronik Resmi Indonesia
Sebagai implementor tanda tangan elektronik di Indonesia sejak 2019, SERTISIGN berperan penting dalam mengembangkan ekosistem PSrE di Indonesia. Di balik platform-nya yang canggih, SERTISIGN dapat terkoneksi ke berbagai Instansi dan Non-Instansi PSrE di seluruh Indonesia.
SERTISIGN sebagai penyedia aplikasi tanda tangan elektronik di Indonesia menawarkan layanan integrasi dan inovasi yang dapat disesuaikan dengan proses bisnis internal organisasi. Pemanfaatan tanda tangan elektronik di Indonesia telah berkembang pesat, baik instansi pemerintah maupun swasta sudah menerapkannya untuk dokumen mereka. Kami berkomitmen menjadi solusi terbaik untuk Anda.
SERTISIGN adalah solusi terbaik ketika Anda membutuhkan Implementor Tanda Tangan Elektronik. Kami siap melayani Anda dengan layanan yang aman dan handal.
Kami menawarkan platform/aplikasi/perangkat lunak tanda tangan elektronik Whitelabel untuk membantu Anda mendapatkan solusi tanda tangan yang mudah digunakan. Platform kami akan membantu Anda melakukan proses tanda tangan dengan cepat, aman dan mudah. Ini adalah cara terbaik untuk meningkatkan produktivitas bisnis Anda.
Kami menawarkan layanan integrasi API untuk tanda tangan elektronik di Instansi dan Non-Instansi. Ini memungkinkan Anda untuk meningkatkan efisiensi proses bisnis dengan penandatangan elektronik yang aman.
Kami adalah konsultan yang menyediakan layanan implementasi tanda tangan elektronik untuk perusahaan enterprise.
Jika Anda mencari cara untuk belajar tentang tanda tangan elektronik, kami memiliki praktisi terampil, pelatih profesional, dan webinar yang dapat membantu Anda.
Apakah Anda mencari personel SDM/Programmer/Sistem Analis/Bisnis Konsultan yang memiliki tanda tangan elektronik? Kami dapat memenuhi kebutuhan tersebut! Hubungi kami hari ini untuk informasi lebih lanjut.
Manfaat dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Resmi
- TTE menjadi solusi untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, sebagai gantinya dari tanda tangan basah yang tidak memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
- Dengan adanya TTE, sistem perkantoran pemerintah dan swasta dapat diimplementasikan tanpa menggunakan kertas.
- TTE diciptakan berdasarkan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
- Sejak tahun 2008, penegakan hukum TTE telah dijamin oleh Pasal 11 Undang-Undang ITE.
- Diakui oleh pihak swasta, pemerintah, dan sistem peradilan nasional.
Jika Anda mencari solusi Tanda Tangan Elektronik, layanan SERTISIGN cocok untuk Anda. Kami memiliki berbagai fitur yang dapat Anda gunakan dengan mudah. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika perusahaan Anda ingin mendapatkan tanda tangan elektronik terbaik.
Tentang Kami Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar
Sebagai perusahaan teknologi, SERTISIGN menyediakan solusi e-signature yang terintegrasi dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Aplikasi mereka sempurna, dan termasuk fasilitas e-meterai, stempel digital, dan QR Code visual. Dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web dan mobile. Bahkan juga memiliki sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda terhadap cyber crime.
baca juga vendor tanda tangan elektronik
Sertisign menawarkan cara yang efisien untuk Anda dalam melakukan transaksi dan dokumen elektronik. Fitur dan layanan integrasi tanda tangan elektroniknya memudahkan Anda untuk melakukan berbagai macam aktivitas bisnis.
Jadi, apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan Teknologi Tanda Tangan Digital bersertifikasi? Kami siap membantu Anda dengan solusi terbaik. Apakah perusahaan Anda siap untuk mengintegrasikan platformnya dengan Tanda Tangan Elektronik? Jika ya, silakan hubungi advisor kami di: 0811-8954-055 dan 0811-9564-055 untuk informasi lebih lanjut.
Pingback: Vendor tanda tangan elektronik tersertifikasi psre